Pembangunan Duplikat Jembatan, Warga Belum Sepakati Nilai Pembebasan Lahan

  • 3 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Puluhan warga jalan Haji Abu Naim, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur, kembali memenuhi panggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak.

Pemanggilan ini menindaklanjuti terkait ganti rugi pembebasan lahan rencana pembangunan duplikat Jembatan Kapuas I. Dalam pertemuan yang ketiga kalinya ini, warga masih menyatakan tidak menyetujui penyesuaian nilai taksiran, dari yang sebelumnya yang dilakukan oleh tim penilai.

Pasalnya, warga menilai bahwa bangunan rumah yang ada saat ini berada pada lokasi strategis. Sementara, nantinya warga harus pindah ke wilayah yang bukan lokasi strategis pusat kota.

Warga berharap, penggantian dilakukan dengan nilai yang sesuai perhitungan, serta cukup untuk kembali mencari rumah baru. Mereka masih tetap mempertahankan harga yang ditetapkan oleh warga sekitar, untuk ganti rugi lahan.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#JembatanKapuas #Pontianak

Dianjurkan