Jika Mangkir Dua Kali, Polisi Akan Jemput Paksa Ketua Panitia Hajatan Rizieq Shihab

  • 3 tahun yang lalu
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah. Upaya penjemputan paksa itu akan dilakukan jika Haris kembali mangkir dari panggilan kedua penyidik hari ini.

Link Terkait: https://www.suara.com/news/2020/12/02/152830/polisi-tetap-jalankan-proses-hukum-terkait-kerumunan-di-hajatan-anak-rizieq

https://www.suara.com/news/2020/12/02/163939/polisi-bakal-jemput-paksa-ketua-panitia-hajatan-rizieq-jika-kembali-mangkir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Haris sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. Namun, hingga kekinian yang bersangkutan tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya. Selengkapnya tonton video di atas.

#Petamburan #HabibRizieq

Video Editor : Sulistyo Jati

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan