Imbas Kerumunan Acara FPI, Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polisi Sebagi Saksi
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya hari ini (01/12) akan memanggil pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kasus kerumunan di acara FPI di Petamburan.

Polisi telah memberikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab pada hari Minggu (30/11) kemarin.

Rizieq Shihab dipanggil sebagai saksi atas kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Polisi sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasusini ke tingkat penyidikan.

Diduga ada dugaan pelanggaran undang-undang karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara itu, Polda Jawa Barat akan memanggil Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Megamendung, Bogor dan penolakan pemberian data hasil tes usap covid-19.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri menyebut penolakan Rizieq bertentangan dengan undang-undang kesehatan.

Kapolda meminta Rizieq bekerjasama agar proses hukum berjalan lancar.



Dianjurkan