Bawaslu Kendal Fasilitasi Rpid Test 2.242 Pengawas TPS

  • 3 tahun yang lalu
KENDAL, KOMPAS.TV - Seperti inilah pelaksanaan rapid tes pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang digelar di sejumlah titik di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengadakan Rapid Tes terhadap 2.242 orang Pengawas TPS, yang akan melakukan pengawasan Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti. Untuk memastikan bahwa Pengawas TPS sehat dan bebas dari Covid-19.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Sri Wahyuning, mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan selama dua hari di masing-masing kecamatan. Nantinya bagi yang reaktif akan dilakukan Tes Swab dan jika nanti hasilnya positif maka akan dilakukan karantina mandiri.

Pelaksanaan Rapid Tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kendal (DKK). Setelah sebelumnya dilakukan Penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Bawaslu Jawa Tengah dengan DKK. Kerja sama ini bersamaan dengan 21 Kabupaten/Kota yang melangsungkan Pilkada. Untuk Kabupaten Kendal Rapid Tes Pengawas TPS bekerja sama dengan DKK.

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 dari gelaran Pilkada Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

#Pilkada Serentak #Rapid Test #Covid-19

Dianjurkan