Kasus Positif Meningkat, PSBB DKI Kembali Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan, terhitung tanggal 23 November 2020 hingga 6 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB ini salah satunya disebabkan karena meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, selama hampir 2 pekan terakhir.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu sebanyak 8.026 pada 7 November 2020, meningkat menjadi 8.444 kasus pada 21 November 2020.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam siaran pers seperti yang dikutip situs beritajakarta.id.

Dianjurkan