WHO: Vaksin Tidak Bisa Akhiri Pandemi Corona

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan vaksinasi massal corona akan dilakukan pada 107 juta rakyat Indonesia yang memenuhi sejumlah syarat tertentu.

Namun, vaksinasi massal ini diperkirakan bakal molor, paling cepat tahun 2021.

Pasalnya, BPOM tak bisa mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin corona karena syarat data yang dibutuhkan untuk menjamin keamanan dan kemanjurannya belum bisa diperoleh hingga akhir tahun 2020.

Tetapi, BPOM memberikan opsi lain, yaitu lewat penerbitan izin yang lebih darurat lagi dari emergency use authorization, namanya izin compassionate use atau izin penggunaan vaksin yang masih dikembangkan demi kemanusiaan.

Ketentuannya, vaksin hanya boleh diberikan untuk kalangan sangat terbatas, seperti salah satunya hanya untuk mereka yang berusia 18-59 tahun.

Namun, sebesar-besarnya harapan dunia terhadap penemuan vaksin corona, WHO mengingatkan bahwa vaksin tidak bisa mengakhiri pandemi.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom menegaskan bahwa sejak awal pandemi corona, vaksin memang esensial untuk mengendalikan wabah, tapi bukan untuk menggantikan protokol kesehatan yang selama ini telah dijalankan, sebab vaksin sendiri tidak akan bisa mengakhiri pandemi.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan