Reaktif Corona, Lurah Petamburan Batal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kerumunan Massa

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Lurah Petamburan batal diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan setelah hasil tes cepat antigennya reaktif.

Polisi langsung membawa Lurah Petamburan ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk melakukan tes lebih lanjut.

Tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB, Lurah Petamburan kembali keluar dari Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan ambulans.

Hari ini Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum memeriksa sejumlah saksi yang dimintai keterangan dan klarifikasi atas kerumunan yang tercipta pada gelaran pernikahan putri dari Pimpinan Ormas FPI, Rizieq Shihab.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Tiba di Polda Metro Jaya, Anies menyebutkan bahwa dirinya menerima surat panggilan pada hari Senin (16/11) kemarin pukul 14.00 WIB yang isinya mengundang dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi.

Dianjurkan