Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Bersama Gadis 13 Tahun

  • 4 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV Seorang pengedar sabu di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi saat memakai sabu di dalam kamar rumah kontrakannya. Dalam penggerebekan ini, polisi turut menangkap seorang gadis berusia 13 tahun yang diduga dipaksa menikmati barang haram tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, pada Kamis siang, di sebuah rumah kontrakan di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Dalam penggerebekan ini, polisi mendapati tersangka Indra Wahyudi sedang menghisap sabu ditemani seorang gadis yang masih berusia 13 tahun.

Pria 35 tahun warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji ini tidak bisa berkutik, karena kedapatan sedang menghisap sabu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, gadis yang masih berusia 13 tahun tersebut merupakan warga Sidoarjo yang baru dikenal tersangka. Gadis tersebut mengaku dipaksa menghisap barang haram tersebut.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti seperangkat alat isap dan sisa sabu serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.

Polisi akan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak polres setempat untuk menyelidiki keterlibatan gadis berusian 13 tahun yang ikut tertangkap dalam penggerebekan tersebut//

#PengedarSabu #Narkotika #PolresJember

Dianjurkan