Jika Abai Prokes, Pesantren Di Sukabumi Kena Sanksi

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS TV-

Pasca ditemukan ratusan Santri Pesantren Al Bayan, kecamatan Cibadak, positif covid-19, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di seluruh pesantren, sanksi tegas hingga penutupan, akan diberikan jika pesantren abaikan protokol Kesehatan.

Memperketat protokol Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menginventarisasi dan pemeriksaan kembali sarana dan prasarana penunjang protokol covid-19 seluruh pesantren di Kabupaten Sukabumi.

Hal itu dilakukan untuk mencegah munculnya kluster baru covid-19 di lingkungan pondok pesantren/ serta memutus mata rantai penularan covid-19.

Disamping itu, untuk memastikan aturan protokol kesehatan ditaati, Pemkab Sukabumi akan secara rutin memantau dan mengawasi, serta melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui efektivitas protokol kesehatan covid-19 di dalam pesantren dijalankan.

Penjabat Sementara Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad, meminta kepada seluruh pesantren untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah, untuk berkomitmen mencegah penyebaran covid-19 secara konsisten.

Hal itu penting dilakukan karena untuk menjaga para santri yang dititipkan orang tua kepada pesantren, mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

Pihaknya akan terus berkomitmen untuk mencegah dan meminimalisasi penularan covid-19, serta mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/