Pemerintah Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia!

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Amerika Serikat melibatkan Lembaga Federal Korporasi keuangan pembangunan internasional untuk mendorong banyak investasi di Indonesia.

Saat berkunjung ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo menyatakan negaranya siap menggunakan sarana itu untuk mempromosikan investasi sektor swasta.

Pompeo pun menegaskan pentingnya kerja sama kedua negara untuk dapat mengejar pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan hukum internasional dan prinsip persaingan yang sehat.

Per 30 Oktober 2020, Pemerintah Amerika Serikat resmi memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences, GSP untuk Indonesia.

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia.

Menlu Indonesia, Retno Marsudi menyampaikan pemberian fasilitas GSP ini tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia tapi juga menguntungkan bisnis AS.

Keputusan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diambil setelah AS melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Dianjurkan