Kuasa Hukum Vanessa Angel Kecewa Abdul Malik dan Maxwadi Maas Tak Bersaksi di Pengadilan
  • 3 tahun yang lalu
Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyayangkan ketidakhadiran dua saksi JPU, Abdul Malik dan dokter Vanessa, Maxwadi Maas. Hal itu menanggapi ditolaknya pledoi atau nota pembelaan istri Bibi Ardiansyah tersebut.

Link terkait:
https://www.suara.com/tag/vanessa-angel

"Saya nggak bisa bilang janggal, saya cuma sayangkan dua saksi tersebut nggak hadir. Kalau mereka nggak dateng buat jaksa kami nggak tahu keuntungan atau tidak. Tapi kalau buat kami itu menjadi kerugian kenapa dua orang itu nggak hadir," kata Arjana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Pasalnya, kehadiran dokter Vanessa, Maxwadi Maas dianggap penting untuk pembelaan kliennya di depan Majelis hakim. Mengingat, Maxwadi yang memberikan resep xanax pada kliennya.

"Karena satu pak Maxwadi Maas adalah yang memberikan resep, perolehannya dia yang bisa mengatakan. Yang kedua kami nggak bisa tanya apakah Ketika Vanessa tebus dia sempet nelpon juga dokter Maxwadi Maas. Itu kan tengah malam kalau memang dia telepon kemudian nggak diangkat, kita kan nggak tahu jadinya seperti itu," ungkapnya.
Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan