Mantan Hakim MK: Hati-Hati Dengan Seruan Pembangkangan Sipil - ROSI

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA,KOMPAS.TV - Hakim MK 2003 2008, Maruarar Siahaan mengingatkan bagi siapapun yang menyerukan pembangkangan sipil untuk berhati-hati. Ia mencontohkan perlawanan sipil yang terjadi di Amerika Serikat berlangsung aman karena massanya dapat dikendalikan. Sedangkan di Indonesia, demonstrasi yang terjadi di lapangan justru berujung pada tindakan anarkis, dengan membakar beberapa fasilitas umum seperti, halte transjakarta. Oleh sebab itu dibutuhkan rumusan yang jelas jika ingin melakukan pembangkangan sipil.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Fakultas Hukum, UNPAD), Maruarar Siahaan (Hakim MK 2003 2008), Bivitri Susanti (Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera), Haris Azhar (Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru), dan Anton Septian (Wakil Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO) dalam Talkshow ROSI Episode Pembangkangan Sipil, UU Ciptaker. Tayang 22 Oktober 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Talkshow #Rosi #KompasTV #OmnibusLaw #UUCiptaker #Ciptaker

Dianjurkan