Terlibat Judi, Kepala Desa Sempat Melarikan Diri Saat Penggerebekan

  • 4 tahun yang lalu
GROBOGAN, KOMPAS.TV - Oknum kepala desa yang turut serta dalam perjudian akhirnya mendatangi Mapolres Grobogan untuk menyerahkan diri. Saat digerebeg polisi, oknum kepala desa sedang berjudi bersama lima orang kawannya. Perjudian yang dilakukan berjenis kartu domino. Dan empat orang berhasil ditangkap saat penggerebekan dilakukan. Terungkapnya praktik perjudian tersebut karena keaktifan warga yang melaporkan kejadian di daerahnya.

"Saat itu yang berhasil ditangkap empat orang, kemudian yang dua melarikan diri, kemudia dalam perjalanan, satu orang, salah satu kades dari wilayah Kecamatan Gubug menyerahkan diri ke polres" kata Iptu Sutikno, Kapolsek Gubug.

Barang bukti yang disita polisi adalah uang tunai belasan juta rupiah dan alat judi. Para pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

#Perjudian #Grobogan #KapolsekGubug



Dianjurkan