Anak Gus Nur Ceritakan Kronologi Penangkapan Ayahnya: Ada yang Beda

  • 4 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Anak kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat mengatakan total ada lima mobil dengan 30 personel polisi dari Mabes Polri yang melakukan penangkapan terhadap ayahnya pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari.

"Ada penjemputan dini hari tadi dari Jakarta bilangnya. Gus Nur itu dijemputnya ada empat sampai lima mobil dan langsung masuk," cerita Munjiat ketika ditemui di kediamannya.

Menurut Munjiat, Gus Nur langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta.

Penangkapan Gus Nur ini terkait laporan Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon. Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.

Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Dianjurkan