Diciduk Polisi, Ternyata Ini Motif Pelaku Penghina Moeldoko di Facebook
  • 4 tahun yang lalu
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial MFB (43). Ia diduga menghina Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di akun Facebook-nya.

Bareskrim juga turut menyita satu unit HP beserta kartu SIM dan akun Facebook.

Sebelumnya, MFB ditangkap di sebuah indekos di Jalan H Murtado, Tugu
Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 05.10 WIB. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

#Moeldoko #PenghinaMoeldoko #Medsos

Video Editor: Sulistyo Jati K
Dianjurkan