Razia Masker Terus Digalakkan

  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Razia masker oleh petugas gabungan aparat Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan TNI terus dilakukan. Seperti di salah satu jalan protokol di kota Pemalang ini, warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial.



Mereka menggunakan rompi orange bertuliskan melanggar protokol kesehatan yang sebelumnya dicatat oleh petugas. Warga harus memilih sanksi yang akan diberikan oleh petugas. Diantaranya ialah ada yang menghafal pancasila,menyapu, hingga push up.



Di Kabupaten Pemalang, petugas menggelar operasi yustisi sebanyak tiga kali sehari. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.



Salah seorang pelanggar menyambut baik dengan adanya razia masker yang dilakukan oleh petugas.



Hingga kini sudah ada 416 orang di Pemalang yang terjangkit Covid-19, dengan jumlah warga yang masih dirawat 85 orang, dan sembuh 295 orang serta 36 meninggal dunia.

Dianjurkan