Gubernur Kalbar Tolak UU Cipta Kerja, Minta Presiden Keluarkan Perppu

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa di Kalimantan Barat melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalbar. Aksi yang mendapat pengawalan petugas itu berlangsung damai. Massa yang berasal dari berbagai universitas menyatakan penolakannya pada UU Cipta Kerja.

Tak berselang lama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menemui pengunjuk rasa. Sutarmidji memastikan ia berpihak pada mahasiswa dan warga Kalbar yang menolak UU Cipta Kerja.

"Saya, Gubernur Kalimantan Barat, bersama elemen masyarakat Kalbar, BEM se-Kalimantan Barat, serta organisasi pekerja, dengan ini menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Saya minta pada Presiden untuk mengeluarkan Perppu pencabutan Omnibus Law," ucap Sutarmidji.

Mahasiswa merespons positif langkah yang diambil Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Mereka berharap undang-undang tersebut dibatalkan. Mahasiswa juga berencana akan terus turun ke jalan, jika tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja belum dipenuhi.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#OmnibusLaw #CiptaKerja #UUCiptaKerja