Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Membawa Keranda dan Pocong

  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sekitar 150 anggota dan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota dan Kabupaten Pekalongan menggelar aksi demo di monumen perjuangan di jalan pemuda atau komplek THR kota Pekalongan, kamis siang (08/10/2020). Mereka menuntut pembatalan undangan-undang omnibus law yang baru disahkan DPR RI tiga hari lalu.



Ratusan massa ini membawa puluhan poster dan spanduk berisi penolakan terhadap undang undang omnibus law tersebut. Massa juga membawa keranda dan pocong, sebagai simbol matinya hati nurani DPR RI karena mengesahkan UU yang merugikan pekerja ini.



Koordinator aksi, Delita Arfianto menyebutkan sangat kecewa dengan pengesahan undang-undang omnibus law yang secara mendadak itu. Disebut undang undang baru ini dianggap merugikan buruh.



Usai dari Monumen Juang 45, massa kemudian mengirimkan perwakilan ke DPRD kota Pekalongan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap undang undang omnibus law.

Dianjurkan