Sosialisasi Protokol Kesehatan Gunakan Pengeras Suara Pada Lampu Lalu Lintas
  • 4 tahun yang lalu
BREBES, KOMPAS.TV - Pemasangan alat pengeras suara pada traffic light atau lampu merah dengan mengeluarkan suara himbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan ini berada di jalan yos sudarso dan jalan veteran. Pemasangan alat tersebut baru uji coba sehingga baru dipasang di dua titik traffic light yang berada di persimpangan jalan dalam Kota.

Tujuan pemasangan pengeras suara tersebut untuk mensosialisasikan pola hidup di tengah pandemi covid 19 terhadap masyarakat atau pengendara kendaraan yang tengah berhenti saat lampu merah. Pengeras suara akan berbunyi saat lampu merah menyala dengan mengeluarkan suara seperti mengajak warga untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir,menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun.

Diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat. Sehingga sebaran covid 19 yang saat ini masih terus melanda dapat diputus. Karena cara yang cukup efektif dalam memutus rantai sebaran covid 19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam pemasangan alat ini, Dishub Brebes menggandeng Dinas komunikasi dan informasi, diskominfotik, sebagai pengisi suara. Sementara untuk pemasangannya Dishub Brebes juga menggandeng Satlantas Polres Brebes. Menurut rencana pemasangan alat ini akan menyeluruh di setiap traffic light.