Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Menilai Poin Kesepakatan Buruh dan DPR Tidak Dipenuhi
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan terhadap undang-undang cipta kerja terus disuarakan buruh dan pekerja di sejumlah daerah di Indonesia.

Kita membahas hal ini bersama dua narasumber, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPI, Said Iqbal dan bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.

Setelah sebelumnya aksi penolakan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Semarang, aksi demo mahasiswa dari berbagai aliansi menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Tengah diwarnai kericuhan.

Sementara itu, aksi saling dorong terjadi saat ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar demo tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Sukabumi, Jawa Barat.

Suasana pun memanas saat buruh akan mencoba masuk ke dalam pabrik PT Koin Baju Global yang dihalangi oleh aparat TNI dan Polisi.

Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja juga terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, ratusan mahasiswa bahkan memblokade jalan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa menilai Undang-undang Cipta Kerja, terkesan sangat dipaksakan. Apalagi isi dari UU Cipta Kerja dianggap tidak pro terhadap pekerja atau buruh.

Dianjurkan