Polisi Periksa 5 Saksi Kebakaran Pabrik Kayu yang Menewaskan 2 Pekerja

  • 4 tahun yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Pasca kebakaran pabrik kayu, yang menewaskan dua orang pekerja, pihak Kepolisian di Probolinggo Jawa Timur memanggil 5 orang karyawan untuk dimintai keterangan pada Kamis (01/10). Sementara pihak perusahaan berjanji akan bertanggung jawab kepada keluarga korban.

5 orang karyawan pabrik kayu PT. Jawa Lily Furniture menjalani pemeriksaan secara tertutup di kantor Polisi Sektor Wonomerto Probolinggo. Kelima saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyelidikan yang tengah dilakukan petugas.

Kapolsek Wonomerto, Iptu Agus Wahyono mengatakan penyelidikan kasus kebakaran pabrik kayu, yang menewaskan dua orang pekerja tersebut, juga melibatkan Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya. Tim ini telah melakukan olah tkp untuk mencari tahu penyebab kebakaran dan sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara pihak perusahaan berjanji akan bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada ahli waris korban, termasuk asuransi pendidikan kepada anak korban. Hal ini langsung disampaikan oleh Humas PT. Jawa Lily Furniture, Alfin Hidayati ke sejumlah awak media pada Kamis (01/10).

Pabrik kayu, PT. Jawa Lily Furniture di Desa Sepohgembol Kecamatan Wonomerto Probolinggo terbakar hebat pada Rabu (30/09)

Api yang berawal dari ruang finishing diduga kuat muncul dari ledakan mesin blower, yang mengalami overhead. Kebakaran tersebut menewaskan dua orang pekerja, yakni Nur Hofifah, warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih dan Hosriati, warga Desa Patalan Kecamatan Wonomerto.



#KebakaranPabrikKayu #PekerjaPabrikTewas

Dianjurkan