Tersangka Pesta Kolam Renang di Sumut Ternyata Ketua Relawan Bobby Nasution

  • 4 tahun yang lalu
Polisi telah menetapkan tersangka kasus pesta kolam renang di tengah pandemi Covid-19. ES General Manager Hairos Waterpark ditetapkan sebagai tersangka yang diketahui sebagai ketua relawan pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution - Aulia Rachman.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2020/10/03/074045/tersangka-pesta-kolam-renang-ternyata-ketua-relawan-bobby-nasution

Sekretaris Pemenangan Bobby-Aulia, Alween Ong tidak menampik akan hal yang menimpa rekan mereka tersebut. Alween mengatakan, kasus yang menimpa ES di luar konteks kegiatan kerelawanan, sehingga pihaknya tidak dapat berkomentar lebih banyak. ES terancam penjara 1 Tahun dan denda Rp 100 Juta.

Sebelumnya, video kerumunan pengunjung Waterpark Hairos di Kabupaten Deli Serdang, Sumut viral. Di tengah pandemi, pesta kolam renang dihadiri sekitar 750 orang. Kini, Satgas Covid-19 Sumatera Utara resmi menutup sementara waterpark tersebut.

#PestaKolamRenang #Waterpark #Hairos #Sumut

Video Editor: Sulistyo Jati
=================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:  https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan