Alasan Kejari Denpasar Biarkan Istri Jerinx Masuk ke Mobil Tahanan
  • 4 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS.TV - Kasi Pidana Umum Kejari Denpasar Eka Widanta mengatakan ada situasi yang sulit sehingga membuat pihaknya mengizinkan istri Jerinx, Nora Alexsandra ke mobil tahanan.

Eka Widanta mengatakan banyaknya massa, keluarga dan wartawan, ia langsung mengambil tindakan penyelamatan kepada terdakwa Jerinx dan istrinya.

Nora dan Jerinx berada di dalam mobil tahanan Polda Bali yang jaraknya 100 meter dari ruang sidang di Gedung Krimsus Polda Bali.

Sementara itu, Jerinx mengucapkan terimaksih kepada dua jaksa yang mengawal pada usai sidang.

"Kami sudah berjanji susah senang akan tetap berdua. Jadi terima kasih Jaksa Agus dan Jaksa Eka sudah mengedepankan nurani. Kita semua ini sama sama manusia, kita bukan robot. Hati nurani kita bisa sesekali situasi seperti itu," kata Jerinx kepada wartawan di Polda Bali, Kamis (1/10/2020).

Ia mengaku telah diberikan ijin dengan alasan kemanusiaan mengedepankan hati nurani kepada istrinya Nora untuk mendampingi selama tiga menit berada di dalam mobil tahanan usai menjalankan sidang dari gedung Krimsus menuju rutan Polda Bali.

"Di kesempatan kali ini saya ingin berterima kasih sekaligus mengklarifikasi. Saya ingin berterimakasih kepada Kejaksaan Bali yang sudah mengijinkan yang ketika sidang kemarin, mengijinkan istri saya tersayang untuk menemani saya selama 3 menit, dicatat 3 menit di dalam mobil tahanan dari sini menuju ke rutan ya," ucap Jerinx.

Dianjurkan