KPU Tetapkan Dua Paslon di Pulgub Kalsel, Sahbirin Noor Berhadapan Denny Indrayana

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan dua kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan untuk berlaga di pilkada 9 Desember mendatang.

Mereka adalah pasangan dari Sahbirin Noor dengan Muhidin dan Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat, setelah dinyatakan lolos di tahapan pendaftaran pencalonan dan tes kesehatan.

Namun penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di aula KPU Kalsel ini tidak dihadiri oleh pasangan calon.

Kedua pasangan calon hanya menyaksikan penetapan dengan sistem daring. Mengingat tren kasus positif tak kunjung melandai di Kalsel.

"Kami sudah menetapkan dua pasangan calon untuk gubernur dan wakil gubernur Kalsel. Sehingga tidak ada satu pun pasangan calon tidak memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah.

Tahapan selanjutnya kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini dijadwalkan hadir di aula kantor KPU Kalsel pada Kamis 24 September 2020 untuk mengikuti rangkaian pengundian nomor urut, hingga melakukan tahapan kampanye pada 26 September mendatang.

Dianjurkan