Dukun Mencabuli Siswi SD 10 Kali, Korban Diberi Iming-iming Uang

  • 4 tahun yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang dukun di Kota Probolinggo Jawa Timur mencabuli seorang siswi Sekolah Dasar hingga 10 kali. Dalam aksinya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang jajan agar bersedia main ke rumah pelaku.

Pelaku adalah Supandi, warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto. Ia diringkus jajaran Polres Probolinggo Kota pada Selasa (01/09). Ia diduga mencabuli siswi kelas 5 Sekolah Dasar berinisial P-T sebanyak 10 kali.

Aksi asusila tersebut berawal saat korban, yang berusia 12 tahun, bercerita kepada keluarganya, jika telah disetubuhi pelaku. Keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa pelaku mengiming-imingi korban/ dengan uang 15 ribu rupiah agar korban mau datang ke rumah pelaku. Pelaku dan korban sendiri merupakan tetangga dekat.

Setelah korban datang, pelaku pun membujuk korban masuk ke dalam rumahnya lalu mencabulinya. Karena tak puas, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan dengan disertai ancaman.

Dari ungkap kasus ini, polisi menyita barang bukti, yakni pakaian korban. Polisi menduga jumlah korban dari kakek Supandi lebih dari satu orang, namun korban tak berani melapor, karena pelaku dikenal sebagai dukun yang dihormati.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



#DukunCabul #DukunCabuliAnak #KekerasaanSeksual

Dianjurkan