Satu Lagi Warga Pembuat Dokument Palsu Dipolisikan

  • 4 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Satu orang warga kota sorong terjaring pembuat dokumen palsu berupa surat ijin masuk kota sorong. Tim satgas covid19 langsung menyerahkan warga tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Setelah di tangkap pada tempat kerjanya di jalan cendrawasi kawasan spg kota sorong, tangkas yang diduga melakukan pemalsuan dokumen palsu surat ijin masuk kota sorong, langsung dimintai keterangan oleh tim saber pungli kota sorong.

Menurut keterangan salah seorang perantara, oknum warga beranama tangkas menawarkan jasa pembuatan surat ijin masuk dengan membayar biaya seratus lima puluh ribu perorang. Karena tidak ingin mengalami kesulitan dalam proses pembuatan di kantor walikota, warga memilih mengambil alternatif mudah dengan menggunakan jasa tangkas, padahal hal tersebut tidak sesuai ketentuan.

Sekretaris gugus tugas covid19, Herlin Sasabone, mengatakan akan segera memproses oknum tersebut, agar dapat memberikan pelajaran bagi warga yang lainnya, sehingga dapat menaati aturan yang berlaku.

Diketahui oknum ini ditangkap berawal dari tim satgas menemukan penumpang pembawa dokument palsu berupa surat ijin masuk dengan menggunakan kapal fajar mulia 77 dari seram bagian timur menuju sorong pada malam sabtu (01/08) yang diketahui dibuat oleh salah satu warga kota sorong yang berlamat di jalan cendrawasi kawasan spg.

#SorongPapuaBarat #Covid19 #PemalsuanDokumenPerjalanan

Dianjurkan