Pemkab Kediri Himbau Warga Salat Idul Adha Di Rumah

  • 4 tahun yang lalu
KEDIRI, KOMPAS.TV - Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah kali ini dirayakan oleh umat muslim di tengah pandemi corona. Terus meningkatnya jumlah kasus covid 19 menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengeluarkan peraturan khusus perayaan hari raya Idul Adha.

Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Kediri. Masyarakat Kediri diimbau agar melaksanakan salat idul adha di rumah masing-masing. Tidak hanya itu warga juga dilarang untuk melaksanakan takbir keliling yang bisa menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu untuk masjid yang menggelar salat idul adha diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Aturan itu dikeluarkan karena wilayah Kabupaten Kediri masih dalam zona oranye covid 19. Hingga kini jumlah kasus covid 19 di Kabupaten Kediri terus bertambah hingga mencapai 391 orang dengan 21 diantaranya meninggal dunia.

Sementara terkait penyembelihan hewan kurban Kementrian Agama Kabupaten Kediri meminta pelaksanaannya tidak melibatkan banyak orang.

#Kediri #Kurban #IdulAdha #SalatIed #BeritaKediri

Dianjurkan