Ini Proses Penguburan Paus Yang Terdampar di Kupang

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Seekor paus biru yang mati terdampar di pesisir pantai Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/07) lalu, akhirnya berhasil dikuburkan pada Kamis sore tadi, di pesisir pantai Desa Nifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Proses penguburan bangkai paus biru berukuran 29 meter itu, memakan waktu lebih dari satu hari, sejak petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT dan Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, berusaha mengevakuasi bangkai paus dari pesisir pantai Nunhila sejak selasa sore setelah ditemukan.

Proses evakuasi bangkai paus yang sempat terseret arus ke perairan pulau Semau, Kabupaten Kupang pun berjalan lambat akibat terkendala cuaca berupa gelombang dan angin kencang.

Bangkai paus baru berhasil dievakuasi ke tepi pantai desa Nifuleo pada rabu sore kemarin. Namun petugas tidak bisa langsung menguburkan bangkai paus itu akibat bobotnya yang mencapai sekitar 100 ton.

Upaya pun dilakukan petugas, dengan mengeluarkan gas dari perut paus guna mengurangi beratnya, sehingga mudah ditarik ke lubang kubur, berhasil pada kamis siang tadi, hingga akhirnya mamalia laut yang diduga mati akibat berumur tua, sekitar 70 hingga 80 tahun tersebut dikuburkan.

#PausMati #PausBiru #PausDikuburkan