Siap-siap Ditilang jika Nongkrong Tanpa Menggunakan Masker
  • 4 tahun yang lalu
Sebanyak 21 KTP ditilang, karena tertangkap basah nongkrong tanpa menggunakan masker. Tak hanya penilangan KTP, remaja yang belum punya identitas dihukum sosial dengan mengucapkan Pancasila, mirisnya hampir semuanya lupa. 

Link terkait:
https://jatim.suara.com/read/2020/07/10/031000/dihukum-karena-tak-pakai-masker-pengunjung-malah-tak-hafal-pancasila

https://jogja.suara.com/read/2020/06/10/121419/tak-pakai-masker-pesepeda-yang-nongkrong-di-malioboro-diusir-satpol-pp

Sebanyak 5 warung dan Cafe di area Kecamatan Tambaksari, dirazia oleh tim gabungan Kecamatan, Polsek, dan Koramil Tambaksari, pada Kamis (9/7/2020) malam. Sebanyak 21 pelanggaran protokol kesehatan, terjadi di 5 warung tersebut. 
Selengkapnya dalam video ini.

#Nongkrong #TidakMemakaiMasker

Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan