Ekstradisi Maria Pauline Dituding Pengalihan Isu ? Ini Tanggapan Yasonna Laoly

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bantah tudingan penangkapan Maria Pauline ini hanya pengalihan Isu.

Yasonna ungkapkan bahwa proses ekstradisi Maria Pauline ini dilakukan secara senyap selama satu tahun agar tidak adanya upaya campur tangan dari negara lain.

"sejak kapan kita pengalihan isu tapi kita sudah kerjakan selama setahun,"Ujar Yasonna Laoly dalam interview dalam Program Rosi

Maria Pauline merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) Fiktif.

Maria Pauline ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia pada 16 Juli 2019.

Hingga akhirnya delegasi Indonesia pimpinan Menkumham Yasonna Laoly berhasil ekstradisi tersangka kasus pembobolan bank BNI sejumlah 1,7 triliun rupiah.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dianjurkan