Mencuri Barang Elektronik Milik Sekolah,Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Seorang okum honorer bernisial J-T yang berkerja di SMP Negeri 1 Kabila, Kabupaten Bone, Gorontalo ditangkap oleh Satreskrim Bone Bolango karena melakukan aksi pencurian alat elektronik milik sekolah.

pelaku di tangkap bersama 4 orang rekannya pada tanggal 30 juni lalu karena diduga turut membantu menjual barang hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 3 buah proyektor dan satu alat musik Keyboard yang telah dijual oleh pelaku secara daring.

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian di tempat kerjanya dengan alasan desakan kebutuhan ekonomi.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto Mengatakan aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2018 silam dan dilakukan pada malam hari, namun aksi pelaku baru di ketahui setelah polisi melakukan pengembangan lantaran pelaku kembali melakukan pencurian elektronik yang benilai puluhan juta rupiah.

Akibat Perbuatannya ke lima pelaku kini telah di tetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.



#Pencurian Sekolah #Oknum Honorer #Gorontalo

Dianjurkan