Penyerangan Mapolres OKI, Karena Dendam Pelaku

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG.KOMPAS.TV-Polisi memastikan motif penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir, bukan terorisme, melainkan dendam. Pelaku merupakan residivis kasus curas dan pernah dipenjara selama tujuh tahun.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, menerangkan, motif penyerangan pelaku karena dendam.

Indra Oktomi, pelaku penyerangan, pernah ditangkap karena kasus curas dan dipenjara selama tujuh tahun.

Belum lama ini pelaku bebas dan diduga dendam pada polisi. Hingga kini belum ada dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan teroris, namun kasus ini masih didalami.

Minggu dini hari, 28 Juni 2020, Indra menabrkkan minibusnya ke pintu pagar Polres OKI.

Pelaku juga menyerang petugas piket di pos jaga, dengan menyabetkan gancu, yang membuat Aipda M Nur mengalami luka tusuk di tangan.

Polisi berusaha bernegosiasi agar pelaku membuang senjatanya, namun tak diindahkan.

Karena tak menghiraukan peringatan petugas, warga desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI itu, dilumpuhkan dengan tembakan. Pelaku tewas saat luka tembaknya diobat di Rumah Sakit Daerah,Kayu Agung.

#serangan #mapolres #oki

Dianjurkan