Prarekonstruksi Kasus John Kei di Polda Metro Jaya

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian hari ini menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh kelompok John Kei di lima tempat. Kasus penyerangan yang berujung satu korban meninggal itu berawal dari akibat ketidakpuasan atas pembagian hasil penjualan tanah.

Penangkapan terhadap John Kei dan 29 anak buahnya dilakukan polisi pada Minggu (21/06/2020) malam, selang beberapa jam setelah insiden penyerangan terhadap seorang pengendara motor dan terhadap rumah di Green Lake City.

Satu orang meninggal akibat insiden ini. Saat rilis kasus John Kei, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, menyebut perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei, berawal dari ketidakpuasan, atas pembagian hasil penjualan tanah.

Penangkapan terhadap John Kei dan kelompoknya mendapat sambutan positif dari Kappolri, Jenderal Idham Azis. Baginya, negara tak boleh kalah dari aksi premanisme, seperti yang dipertontonkan secara vulgar oleh kelompok John Kei di Minggu siang lalu.

John Kei kini harus menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait undang-undang kedaruratan, khususnya mengenai kepemilikan senjata tajam.

Dianjurkan