Nasib Nasabah Indosurya Simpan Pinjam

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasabah Indosurya simpan pinjam masih berjuang keras mendapatkan dananya yang tak bisa dibayarkan debitor.

Dari proses di pengadilan niaga Jakarta Pusat, total tagihan sementara ke pihak koperasi mencapai 13,872 triliun rupiah.

Erni harus sabar menanti di pengadilan niaga Jakarta Pusat. Nasabah sekaligus eks karyawan koperasi simpan pinjam Indosurya Cipta ini, tengah menunggu antrean verifikasi data piutang, senin siang.

Semua demi dana simpanan milik seluruh keluarga, senilai 6 miliar rupiah yang nyangkut di Indosurya simpan pinjam.

Alih-alih mendapatkan bunga sepuluh persen per tahun sebagai imbal hasil yang dijanjikan, Erni malah harus menjalani proses sidang, karena Indosurya simpan pinjam gagal bayar.

Erni tak sendiri terdampak kasus gagal bayar. Dari sidang penundaan kewajiban pembayaran utang, didapatkan 5.271 tagihan kreditor, bernilai hingga 13,872 triliun rupiah.

Angka ini masih dapat berubah, hingga proses verifikasi dan penghitungan bunga tagihan rampung.

Pihak Indosurya simpan pinjam pun menyiapkan proposal perdamaian, setelah sejumlah nasabah, menolak proses pengembalian dana dengan sistem mencicil atau pergantian aset.

Kasus koperasi bermasalah mulai muncul ke permukaan. Pemerintah pun akhirnya melakukan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi selama 3 bulan.



Dianjurkan