Penumpang BRT Diingatkan Taati Protokol Kesehatan

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Menuju tatanan baru atau new normal, Satlantas Polrestabes Semarang, mengingatkan calon penumpang bus rapid transit untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Penumpang BRT juga diharuskan untuk menjaga jarak saat berada di dalam bus.

Tanpa lelah sejumlah petugas dari Satlantas Polrestabes Semarang, menyambangi calon penumpang BRT. Selain mengingatkan agar mereka harus mengenakan masker, penumpang juga harus jaga jarak saat menunggu kedatangan bus.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan petugas kepolisian untuk memberikan lembaran berisi sosialisasi protokol kesehatan, yang harus ditaati saat memasuki tatanan baru nanti.

Sosialisasi protokol kesehatan oleh Satlantas Semarang, disambut baik oleh para calon penumpang sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Tak hanya di halte BRT, polisi juga mengingatkan penumpang agar tetap jaga jarak saat dalam perjalanan, termasuk saat posisi berdiri di dalam bus.

#SatlantasPolrestabesSemarang #ProtokolKesehatan #NewNormal