Donald Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif Reformasi Polisi

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif mengenai reformasi kepolisian. Perintah eksekutif ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja kepolisian di Amerika Serikat.

Salah satu isi perintah eksekutif ini adalah Departemen Kehakiman memantau dan mengajukan pelatihan dan taktik deeskalasi pasukan polisi setempat.

Tak hanya itu, ada juga membuat basis data untuk melacak petugas yang memiliki catatan kekerasan.

Sebelumnya, terjadi unjuk rasa nasional selama berminggu-minggu menuntut reformasi untuk mengakhiri rasisme dan kebrutalan polisi.

Hal ini dipicu oleh kematian George Flyod, seorang pria kulit hitam yang menjadi korban kekerasan polisi di Minneapolis.



Dianjurkan