Era New Normal, BP Jamsostek: Pelayanan Mudah Diakses

  • 4 tahun yang lalu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jamsostek menyediakan berbagai layanan yang memudahkan penerapan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi korona. Layanan BP Jamsostek dapat dilakukan langsung di kantor pelayanan ataupun secara daring atau online.

Selama pandemi korona, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua atau J-H-T oleh pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja meningkat. Untuk memastikan pelayanan yang diberikan petugas optimal, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto bersama anggota komisi sembilan DPR RI dan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, memantau pengajuan klaim Jaminan Hari Tua di kantor cabang Cikokol, Tangerang, Banten pada Jumat 12 Juni 2020.

Selain memastikan pelayanan oleh petugas berjalan baik, pemantauan juga dilakukan untuk memastikan dipatuhinya protokol kesehatan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, BP Jamsostek telah menyediakan layanan tanpa kontak fisik. Pelayanan ini bisa didapat dengan datang ke kantor cabang BP Jamsostek ataupun secara daring.

Wakil Ketua omisi sembilan DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pelayanan BP Jamsostek telah siap untuk memasuki era new norma karena dinilai mampu mengurangi kontak fisik antara petugas dan peserta BP Jamsostek.

Layanan tanpa kontak fisik dilakukan melalui video conference antara peserta dan petugas melalui layar komputer yang telah disediakan di kantor pelayanan BP Jamsostek. Untuk mencegah panjangnya antrean, satu petugas mampu melayani empat hingga enam orang secara bersamaan.

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, pelayanan ini guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas saat terjadi lonjakan jumlah pengajuan klaim dari peserta. Sementara itu demi memudahkan pelayanan kepada peserta, BP Jamsostek juga memberikan layanan klaim kolektif. Perusahaan dapat mengajukan klaim untuk seluruh karyawannya yang terkena PHK.

Dianjurkan