6 Pelaku Terduga Pengedar 402 Kg Narkoba, Terancam Hukuman Mati

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPASTV Polisi melakukan penggerebakan sebuah perumahan elit di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Penggerebekan ini terkait dengan kasus pengedaran narkoba.

Para pelaku ini memiliki keterkaitan dengan jaringan sindikat narkoba internasional.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba di Banten.

"Jadi ini pengembangan ya, pengembangan dari kasus yang ada di Banten kemarin, bahwa ada informasi dari kita, ada masuk barang ke Pelabuhan Ratu. Jadi sudah diselidik oleh anggota dan dapat Alhamdulillah sebanyak 402 kg sabu-sabu" ujar Mukti kepada Kompas TV (4/6/2020).

Rencananya, 402 kg sabu-sabut ini akan diedarkan di beberapa daerah.

Saat ini satgas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan sindikat narkoba internasional ini.

Ada sebanyak enam orang yang ditangkap dalam penggerebekan ini.

"Untuk pelaku yang kita amankan ada 6, 1kapten kapal, 3 ABK dan 3 pengendali darat", katanya.

Mukti mengatakan, keenam pelaku ini terancam hukuman mati.

"Ancaman hukumannya hukuman mati, Pasal 112 dan 104 Undang-Undang narkotika" pungkasnya.



Dianjurkan