Nekat Buka Portal Karantina Wilayah? Siap-Siap Didenda 5 Juta Rupiah!!
  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Usai ditetapkan menjadi kawasan yang cukup tinggi dalam jumlah kasus covid-19, Pemerintah Desa dan warga Giripurno Kota Batu melakukan karanTina wilayah.

Karantina wilayah ini dilakukan di tiga Dusun, yakni Dusun Sawahan, Krajan dan Kedjng Desa Giripurnl Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Dalam karantina yang dilakukan warga ini, setiap gang ditutup portal dan dijaga oleh warga.

Penjagaan dan akses keluar masuk dibatasi secara ketat, bahkan di portal tertulis warga yang nekat membuka portal akan didenda Rp 5 juta

Sementara itu untuk warga yang harus bekerja keluar wilayah, tetap diperbolehkan. Sedangkan untuk warga yang melakukan isolasi mandiri, Pemerintah Desa mengharap agar warga tetap memayuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah.

Sebelumnya 3 pasien positif covid-19 berasal dari Desa Giropurno, dan 2 orang meninggal dunia. Rapid test juga sudah dilakukan pada 232 warga dan hasilnya 31 orang dinyatakan reaktif serta langsung menjalani tes swab.

#karantinawilayah

Dianjurkan