Strategi Pemerintah Menerapkan Kenormalan Baru

  • 4 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah saat ini tengah bersiap untuk menghadapi kenormalan baru atau new normal di antaranya dengan mengerahkan aparat TNI dan Polri.



TNI dan Polri menyiagakan 340 ribu personelnya di empat provinsi, untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa kenormalan baru (the new normal). Empat provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat serta Gorontalo, dan pada 25 kabupaten/ kota‎.



Ribuan aparat ini dipastikan bukan untuk melakukan penegakan hukum melainkan mengedepankan edukasi agar masyarakat terbiasa untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ketaatan dan kedisiplinan masyarakat diyakini merupakan kunci keberhasilan di masa kenormalan baru menghadapi COVID-19.



Pemerintah mensyaratkan dua hal bagi daerah yang akan menerapkan kebijakan tatanan kenormalan baru (new normal). Syarat ini menjadi patokan keberlanjutan kehidupan di tengah pandemi virus korona (COVID-19).



Pemerintah tengah mendata sejumlah wilayah yang diproyeksikan menerapkan tatanan kenormalan baru. Daerah-daerah tersebut dipastikan steril dari paparan penularan virus korona.
Strategi Pemerintah Menerapkan Kenormalan Baru