826 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Langsung Bebas

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, sebanyak 826 napi mendapatkan remisi Idul Fitri, 12 di antaranya langsung bebas.

Pemberian remisi dihadiri langsung Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga di Lapas Narkotika Cipinang.

Selain pemberian remisi, sejumlah narapidana lain juga menerima program asimilasi rumah.

Sementara itu di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melayani puluhan keluarga tahanan yang datang ingin berbagi kebahagian di hari raya Idul Fitri.

Namun, karena menyesuaikan protokol kesehatan pandemi corona, para keluarga tahanan tidak diperkenankan untuk melakukan berkunjung tatap muka.

Dalam kunjungan di momen Lebaran ini seluruh keluarga warga binaan hanya diperkenankan bertemu lewat media panggilan video.

Seluruh titipan makanan untuk warga binaan dititipkan melalui petugas Lapas.

Dianjurkan