Meski Sudah Jadi UU, MAKI dan Amien Rais Cs Tetap Gugat Perppu Corona ke MK

  • 4 tahun yang lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan menghadiri sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Sidang akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Link Terkait:

https://www.suara.com/news/2020/05/19/154824/besok-sidang-gugatan-perppu-covid-19-di-mk-menkumham-dan-menkeu-datang

https://www.suara.com/news/2020/05/19/161239/uji-materi-perppu-covid-19-resmi-ditarik-tak-jadi-digugat

Sesaat setelah diterbitkan pada akhir Maret 2020, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu digugat tiga pemohon ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, Din Syamsuddin serta Amien Rais dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.

#MAKI #GugatanPerppuCorona #AmienRais

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan