Langgar Aturan PSBB, Lapak Pedagang Liar di Pasar Anyar Dieksekusi Pemkot Bogor

  • 4 tahun yang lalu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan ratusan lapak liar yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Pasar Anyar. Pedagang tersebut dinilai telah membuat masyarakat berkerumun sehingga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Link terkait: https://jabar.suara.com/read/2020/05/19/104143/pemkot-bogor-akhirnya-eksekusi-lapak-pedagang-liar-di-pasar-anyar

https://www.suara.com/news/2020/05/17/182508/viral-pasar-penuh-sesak-jelang-lebaran-saat-psbb-publik-kasihan-tim-medis

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (19/5/2020) pagi, para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Dinas Perhubungan, TNI hingga Polisi sudah tampak menertibkan ratusan lapak di Pasar Anyar. Selengkapnya dalam video ini.

#PasarAnyar #PemkotBogor

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan