BNNP Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan Pesepakbola

  • 4 tahun yang lalu
BNNP Jawa Timur mengamankan empat orang tersangka yang menjadi pengedar sekaligus produsen narkoba di wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Empat orang tersangka tersebut, dua pemain Liga Indonesia dan dua lainnya merupakan mantan pengurus PSSI yang mengelola pabrik sabu di Semarang, Jateng.



Berdasarkan data yang diterima dari BNNP Jatim, ada empat pelaku yang ditangkap yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini dan sopir Novin Ardian.



BNNP Jatim mengamankan tersangka serta barang bukti, melakukan interogasi dan penggeledahan di kamar hotel dan kendaraan yang digunakan para tersangka.



Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram, kemudian hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang.



Total barang bukti yang disita yaitu tujuh paket paket narkotika jenis methapetamine, yang masing-masing ditandai berupa 1.030 gram, 1.032 gram, 1.033 gram, 1.030 gram, 1.032 gram, 107 gram dan 55 gram yang berat totalnya, 5.319 gram (bruto).
BNNP Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Libatkan Pesepakbola