Tunjangan Hari Raya untuk ASN di Pemkab Jember Cair

  • 4 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV Uang tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara di Kabupaten Jember Jawa Timur akhirnya dicairkan pada Jumat (15/05). Uang THR diberikan tanpa potongan sesuai dengan aturan pemerintah.

Pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Jember disampaikan Bupati Jember Faida usai menerima bantuan paket sembako dan video telekonferensi penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati.

Uang tunjangan hari raya diterima penuh tanpa ada potongan sesuai dengan peraturan yang ada. Gaji ASN juga tidak dipotong untuk penangan Covid-19, karena ASN harus tetap bekerja melayani masyarakat.

Pemkab Jember juga akan mencairan THR untuk Pensiunan, Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap.

Bupati Jember Faida mengimbau kepada penerima THR untuk tidak berbondong bondong mengambil uang THR di Bank agar tidak terjadi kerumunan massa di saat pandemi.

Pencairan tunjangan hari raya disambut baik oleh sejumla ASN, salah satunya Agustono. Ia bersyukur mendapatkan THR, karena dapat membantu mencukupi kebutuhan hidup sahari-hari dan lebaran.

#TunjanganHariRaya #ApaturSipilNegara #Jember

Dianjurkan