Polda Jatim Tahan 54 Travel Angkut Pemudik

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kamis (14/05/2020) siang menahan 54 kendaraan travel jenis bus dan minibus yang nekat mengangkut pemudik.

Sebagian besar kendaraan travel yang ditahan Polda Jatim ini memiliki pelat kendaraan dari Jawa Tengah dan Jakarta.

Direktrorat Lalu Lintas Polda Jatim menyebut, selain melanggar larangan mudik, puluhan kendaraan travel ini juga melanggar aturan karena tidak memiliki izin trayek.

Puluhan kendaraan ini dikenakan tilang sekaligus ditahan hingga batas waktu operasi ketupat selesai pada 31 Mei 2020 mendatang.

54 kendaraan travel yang disita ini merupakan hasil razia selama operasi ketupat pada 11 Mei-14 Mei.

Dianjurkan