Polisi Berhentikan Elf Yang Angkut ABK WNI dari Portugal

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Hari ini, kepolisian memberhentikan sebuah mobil elf yang membawa sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dari Portugal.

Mereka hendak menuju pulang ke Tegal. Polisi melakukan pengecekan secara menyeluruh, baik itu pengecakan dokumen, dan penerapan PSBB di dalam elf.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karo Sekali mengatakan, dirinya mengizinkan seluruh ABK tersebut untuk melaksanakan perjalanan menuju Tegal.

Mereka ini bukan mudik, mereka adalah pekerja dari luar negeri yang ingin pulang ke rumahnya, ujar Karo (9/5/2020).

Menurut Karo, mereka mampu menunjukkan surat keterangan dari beberapa instansi terkait, yang membuktikan mereka tidak sedang melakukan mudik.

Ada yang dari deputi bidang koordinasi bidang perlindungan perempuan dan anak, kemudian ada dari POLRI, dari Bandar Soekarno Hatta dan Polres imbuhnya.

Pada hari kedua penerapan sanksi larangan mudik, pengamanan terus diperketat di sekitar tol Cikarang Barat. Kepolisian memberhentikan sejumlah kendaraan, terutama jenis van dan bus.

Bahkan penumpang yang menaiki bus tersebut juga tak segan-segan untuk diturunakan dan disuruh balik dan diberi sanksi.

Dianjurkan