Hardiknas di Tengah Pandemi, Upacara Dilakukan Secara Virtual
  • 4 tahun yang lalu
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im menerangkan, pihaknya hanya menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hardiknas 2020 pada 2 Mei 2020 secara terpusat, terbatas. Upacara juga memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona (covid-19) yang telah ditetapkan pemerintah. Upacara dilaksanakan pukul 08.00 WIB. Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud, dari rumah. Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020. Guna memperingati dan memeriahkan Hardiknas 2020, Kemendikbud mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari Covid-19' di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB. Antara/MI.
Hardiknas di Tengah Pandemi, Upacara Dilakukan Secara Virtual