Efek Domino PSBB - DUA ARAH (Bag3)

  • 4 tahun yang lalu
Sejumlah wilayah sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mulai memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020). PSBB akan berlaku selama dua pekan sejak diterapkan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Menyusul Jakarta, sejumlah wilayah penyangga juga akan melakukan hal yang sama. Lima wilayah di Provinsi Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok akan menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

Tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan juga akan melakukan hal yang sama.

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, ada sejumlah hal yang harus dilakukan pemda jika memberlakukan PSBB.

Dalam Pasal 13 dijelaskan, PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Kegiatan sosial dan budaya juga bakal dibatasi. Juga pembatasan moda transportasi. Kebijakan PSBB ini berdampak pada perekonomian masyarakat.

Masyarakat kelas bawah yang bekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, tukang ojek dan buruh adalah kelompok rentan yang terpapar kebijakan tersebut.

Pemerintah mengklaim sudah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial dan membuat sejumlah program mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Prakerja.

Akankah PSBB di Jakarta dan Jabar serta wilayah lain mampu memutus penyebaran Covid-19?

Apa saja dampak sosial dan ekonomi akibat penerapan PSBB? Sektor apa saja yang paling terdampak?

Apakah program Jaring Pengaman Sosial mampu mengatasi dampak ekonomi dan sosial PSBB?

Selain Jaring Pengaman Sosial, apa saja yang akan dilakukan pemerintah terkait dampak ekonomi akibat pandemi ini?

Saksikan talkshow Dua Arah Efek Domino PSBB



#DuaArah #PSBBJakarta #PSBB