Antisipasi Covid-19, Layanan Nikah di Lamongan Dihentikan

  • 4 tahun yang lalu
Kantor Kementerian Agama, Lamongan, Jawa Timur menghentikan sementara layanan pendaftaran nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Lamongan. 
Antisipasi Covid-19, Layanan Nikah di Lamongan Dihentikan